Rapat paripurna persetujuan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty didampingi Wakil Ketua Arwi, dihadiri bupati, anggota DPRD, Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (18/7/2024).
Alwiaty mengatakan, rapat paripurna ini diikuti anggota DPRD Pasangkayu secara langsung dan melalui vicon (video conference) dan dinyatakan korum serta terbuka untuk umum.
“Rapat paripurna persetujuan bersama ini tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 oleh kepala daerah untuk dijadikan peraturan daerah (perda),” kata Alwiaty.
Dalam laporan hasil pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu tentang LKPj APBD 2023 diwakili Andi Yusuf mengatakan, Banggar telah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, saat ini pendapat asli daerah (PAD) sangat rendah dan hanya mengandalkan anggaran pusat, namun kami mengapresiasi pelaksanaan APBD selama ini dan perlu dioptimalkan serta efisiensi juga transparansi anggaran.
“Diharapkan pemerintah daerah perlu lebih intens agar target PAD lebih ditingkatkan dan tidak terjadi penyimpangan,” tutur Yusuf.