MAMUJU, JDIH PASANGKAYU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Penghargaan diterima Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasangkayu atas partisipasinya dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Indeks Reformasi berdasarkan surat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Provinsi Sulbar nomor W.33-UM.01.01-519 19 Agustus 2025.
Penyerahan piagam penghargaan kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasangkayu saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman ke 80 di kantor Kanwil Kemenkum Provinsi Sulbar, Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Jumat (22/8/2025).
Sambutan Menteri Hukum, Supartman Andi Agtas dibacakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy, mengatakan peringatan 80 tahun Pengayoman bukan sekadar perayaan, melainkan titik refleksi penting bagi seluruh jajaran Kemenkum.
Ia bertanya, apakah kita telah menjaga warisan itu dengan baik? Apakah hukum kita benar-benar hadir di tengah masyarakat, memberi rasa aman, rasa adil, dan rasa pasti?
?Dirinya juga mengungkapkan sejarah Kemenkum berdiri sejak tahun 1945, menunjukkan pergeseran fungsi hukum dari sekadar alat kolonial menjadi alat pengayoman bagi rakyat.
“Tema Hari Pengayoman tahun ini, menjaga warisan bangsa, mewujudkan reformasi hukum untuk menyongsong masa depan, dimaknai sebagai pesan berlapis yang mendalam,” kata Sunu.
Sunu memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila dan keadilan sosial, dan harus melakukan reformasi hukum agar tidak ketinggalan zaman serta adaptif terhadap tantangan global, termasuk menyiapkan hukum yang mampu mengantarkan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan hukum prasyaratan mutlak bagi pembangunan nasional. Pertumbuhan ekonomi dan berbagai program unggulan pemerintah termasuk makan bergizi gratis hanya akan berkelanjutan jika ditentukan regulasi yang kuat, adil, dan berjangka panjang,” tegasnya.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Pasangkayu, Mulyadi, mengucapkan terima kasih atas piagam penghargaan yang telah di berikan oleh Kanwil Kemenkum Provinsi Sulbar.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, transparan, akuntabel, dan adil kepada masyarakat Pasangkayu,” ucapnya.