Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
1. menyatakan gugatan penggugat tidak diterima 2. menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 613.500,-(enam ratus tiga belas ribu lima ratus rupiah)
Tanggal Dibacakan
2024-08-22
Tingkat Proses
Perama
Penggugat/Pemohon
NURMINTI
Tergugat/Termohon
KEPALA DESA SARUDE
Tempat Pengadilan
MAKASSAR
Lokasi
KOTA MAKASSAR
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Sulawesi Barat. Kabupaten PasangkayuBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : GUGATAN TUN KEPALA DESA SARUDE -