JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

KABUPATEN PASANGKAYU


Pencarian Lanjut

Tentang Kami

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Testimoni

Berita Terbaru

Pemkab Pasangkayu Menerima .....

MAMUJU, JDIH PASANGKAYU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi .....

Penataan Dokumen Hukum .....

Perpustakaan Hukum BPHN mengelola koleksi langka Dokumen Hukum dari jaman kolonial Belanda seperti Staatsblad (Lembaran Negara), Bijblad (Tambahan Lembaran Negara), .....

TELAH TERBIT! PERMENPAN .....

Jabatan Fungsional Analis Hukum telah resmi terbentuk dengan ditetapkannya Peraturan Menteri PAN RB Nomor 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional .....

'